<body bgcolor="#000000" text="#000000"><!-- --><div id="flagi" style="visibility:hidden; position:absolute;" onmouseover="showDrop()" onmouseout="hideDrop()"><div id="flagtop"></div><div id="top-filler"></div><div id="flagi-body">Notify Blogger about objectionable content.<br /><a href="http://help.blogger.com/bin/answer.py?answer=1200"> What does this mean? </a> </div></div><div id="b-navbar"><a href="http://www.blogger.com/" id="b-logo" title="Go to Blogger.com"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/logobar.gif" alt="Blogger" width="80" height="24" /></a><div id="b-sms" class="b-mobile"><a href="sms:?body=Hi%2C%20check%20out%20%5B%20Ikatan%20Keluarga%20Orang%20Hilang%20Indonesia%20%5D%20%3A%3A%20IKOHI%20Indonesia%20at%20ikohi.blogspot.com">Send As SMS</a></div><form id="b-search" name="b-search" action="http://search.blogger.com/"><div id="b-more"><a href="http://www.blogger.com/" id="b-getorpost"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_getblog.gif" alt="Get your own blog" width="112" height="15" /></a><a id="flagButton" style="display:none;" href="javascript:toggleFlag();" onmouseover="showDrop()" onmouseout="hideDrop()"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/flag.gif" name="flag" alt="Flag Blog" width="55" height="15" /></a><a href="http://www.blogger.com/redirect/next_blog.pyra?navBar=true" id="b-next"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_nextblog.gif" alt="Next blog" width="72" height="15" /></a></div><div id="b-this"><input type="text" id="b-query" name="as_q" /><input type="hidden" name="ie" value="ISO-8859-1" /><input type="hidden" name="ui" value="blg" /><input type="hidden" name="bl_url" value="ikohi.blogspot.com" /><input type="image" src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_search_this.gif" alt="Search This Blog" id="b-searchbtn" title="Search this blog with Google Blog Search" onclick="document.forms['b-search'].bl_url.value='ikohi.blogspot.com'" /><input type="image" src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_search_all.gif" alt="Search All Blogs" value="Search" id="b-searchallbtn" title="Search all blogs with Google Blog Search" onclick="document.forms['b-search'].bl_url.value=''" /><a href="javascript:BlogThis();" id="b-blogthis">BlogThis!</a></div></form></div><script type="text/javascript"><!-- var ID = 3565544;var HATE_INTERSTITIAL_COOKIE_NAME = 'dismissedInterstitial';var FLAG_COOKIE_NAME = 'flaggedBlog';var FLAG_BLOG_URL = 'http://www.blogger.com/flag-blog.g?nav=4&toFlag=' + ID;var UNFLAG_BLOG_URL = 'http://www.blogger.com/unflag-blog.g?nav=4&toFlag=' + ID;var FLAG_IMAGE_URL = 'http://www.blogger.com/img/navbar/4/flag.gif';var UNFLAG_IMAGE_URL = 'http://www.blogger.com/img/navbar/4/unflag.gif';var ncHasFlagged = false;var servletTarget = new Image(); function BlogThis() {Q='';x=document;y=window;if(x.selection) {Q=x.selection.createRange().text;} else if (y.getSelection) { Q=y.getSelection();} else if (x.getSelection) { Q=x.getSelection();}popw = y.open('http://www.blogger.com/blog_this.pyra?t=' + escape(Q) + '&u=' + escape(location.href) + '&n=' + escape(document.title),'bloggerForm','scrollbars=no,width=475,height=300,top=175,left=75,status=yes,resizable=yes');void(0);} function blogspotInit() {initFlag();} function hasFlagged() {return getCookie(FLAG_COOKIE_NAME) || ncHasFlagged;} function toggleFlag() {var date = new Date();var id = 3565544;if (hasFlagged()) {removeCookie(FLAG_COOKIE_NAME);servletTarget.src = UNFLAG_BLOG_URL + '&d=' + date.getTime();document.images['flag'].src = FLAG_IMAGE_URL;ncHasFlagged = false;} else { setBlogspotCookie(FLAG_COOKIE_NAME, 'true');servletTarget.src = FLAG_BLOG_URL + '&d=' + date.getTime();document.images['flag'].src = UNFLAG_IMAGE_URL;ncHasFlagged = true;}} function initFlag() {document.getElementById('flagButton').style.display = 'inline';if (hasFlagged()) {document.images['flag'].src = UNFLAG_IMAGE_URL;} else {document.images['flag'].src = FLAG_IMAGE_URL;}} function showDrop() {if (!hasFlagged()) {document.getElementById('flagi').style.visibility = 'visible';}} function hideDrop() {document.getElementById('flagi').style.visibility = 'hidden';} function setBlogspotCookie(name, val) {var expire = new Date((new Date()).getTime() + 5 * 24 * 60 * 60 * 1000);var path = '/';setCookie(name, val, null, expire, path, null);} Function removeCookie(name){var expire = new Date((new Date()).getTime() - 1000); setCookie(name,'',null,expire,'/',null);} --></script><script type="text/javascript"> blogspotInit();</script><div id="space-for-ie"></div>
IKOHI

Wednesday, March 12, 2008

PERNYATAAN SIKAP IKATAN KELUARGA ORANG HILANG INDONESIA (IKOHI)


Ungkap Tuntas Kasus Penghilangan Paksa!!!

Ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa!!!


Pada Bulan Maret 2008 ini, kami memperingati 10 tahun terjadinya kasus penghilangan paksa aktifis pro demokrasi. Kami mencatat adanya 23 orang yang dihilangkan secara paksa pada periode 1997/1998. Sampai hari ini, 13 diantara mereka masih dalam status hilang.

Pada bulan ini pula, mulai 3 sampai 28 Maret 2008, Dewan HAM PBB sedang mengadakan Sidang yang ke 7. Pada pekan ini, isu penghilangan orang secara paksa akan dibicarakan secara khusus.

Pada kesempatan yang sangat istimewa ini, IKOHI yang merupakan organisasi korban dan keluarga korban pelanggaran HAM secara umum merasa perlu menyampaikan beberapa hal penting.

  1. Dalam laporan Pokja PBB untuk Penghilangan Paksa (UNWGEID) yang dikeluarkan tanggal 10 Januari 2008 dan akan dilaporkan dalam Sidang Dewan HAM PBB disebutkan bahwa dalam tahun 2007 mereka menerima laporan adanya 5 kasus penghilangan paksa dari Indonesia. Lima kasus tersebut adalah 3 dari kasus Toyado, Sulawesi Tengah atas nama Iwan Ronti, Hasyim Toana, dan Aswat Lamarati, dan 2 kasus Tragedi 65 atas nama Rohadi Iwan Hadi Subroto dan Makdum Budi Martono. Lima kasus tersebut sudah disampaikan oleh Pokja PBB ke pemerintah Indonesia untuk diklarifikasi. Dan sampai tanggal 10 Januari 2008, pemerintah Indonesia belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi. Pemerintah Indonesia juga tidak segera menanggapi permintaan Pokja PBB untuk melakukan kunjungan resmi ke Indonesia, padahal permintaan tersebut sudah disampaikan sejak 2 tahun lalu.
  2. Sebagai anggota PBB dan Dewan HAM PBB, Indonesia pada tanggal 12 maret 2007 pada High Level Segment, melalui pidato Menkumham ketika itu, Hamid Awaluddin mengatakan akan segera menandatangani Konvensi untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa (Konvensi Anti Penghilangan Paksa). Beberapa kali saat IKOHI beraudiensi dengan Deplu dan Depkumham, mereka juga menjanjikan hal yang sama. Akan tetapi, sampai saat ini Konvensi tersebut belum juga ditandatangani, apalagi di ratifikasi.
  3. Sebagai upaya pencegahan keberulangan, menjamin kepastian hukum serta untuk memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban atas kebenaran, keadilan dan pemulihan, IKOHI berharap agar kasus penghilangan paksa aktifis pro demokrasi tahun 1997/1998 yang berkasnya ada di Jaksa Agung untuk segera disidik. Terlebih lagi Mahkamah Konstitusi telah menyatakan demikian dalam putusannya 21 Pebruari 2008 yang menyatakan bahwa rekomendasi politik dari DPR memerlukan hasil penyelidikan dan penyidikan dari institusi terkait. Artinya Kejaksaan Agung harus melakukan penyidikan terlebih dahulu terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, sebelum diajukan ke DPR.

Atas tiga hal diatas, kami mendesak KOMNAS HAM sebagai lembaga nasional yang independen yang menangani kasus-kasus pelanggaran HAM untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Meminta pemerintah Indonesia (c.q. Presiden RI) untuk kooperatif dengan Pokja PBB untuk Penghilangan Paksa dengan melakukan pencarian 5 orang hilang yang disebutkan di atas. Pemerintah juga harus segera memberikan jawaban atas permintaan Pokja PBB melakukan kunjungannya ke Indonesia untuk menjalankan mandatnya.
  2. Meminta pemerintah dan DPR untuk segera memenuhi janjinya dengan melakukan penandatanganan dan meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa sebagai wujud komitmen Indonesia menegakkan dan melindungi HAM (non-derogable rights).
  3. Meminta Presiden untuk memerintahkan Jaksa Agung mematuhi Putusan MK tanggal 21 Februari 2008 dengan segera melakukan penyidikan kasus penghilangan paksa aktifis pro demokrasi tahun 1997/1998.


Pada hari ini, komunitas korban Toyado dan jaringan aktifis HAM di Sulawesi Tengah juga melakukan audiensi ke Komda HAM Sulteng untuk menyampaikan hal yang sama. Dan organisasi korban pelanggaran HAM di Sulawesi Tengah (Solidaritas Korban Pelanggaran HAM-SKPHAM Sulawesi Tengah) merupakan organisasi korban di daerah yang berafiliasi ke IKOHI.

Jakarta, 11 Maret 2008

Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia

Ketua IKOHI

Mugiyanto

Sekretaris SKPHAM Sulawesi Tengah

Nurlela

0 Comments:

Post a Comment

<< Home


NAVIGATION
BUKU BARU!!!

Image and video hosting by TinyPic>

Kebenaran Akan Terus Hidup
Jakarta : Yappika dan IKOHI xx, 220 hlm : 15 x 22 cm
ISBN: Cetakan Pertama,
Agustus 2007
Editor : Wilson
Desain dan Tata letak :
Panel Barus
Diterbitkan Oleh :
Yappika dan IKOHI
Dicetak oleh :
Sentralisme Production
Foto : Koleksi Pribadi

Dipersilahkan mengutip isi buku dengan menyebutkan sumber.

Buku ini dijual dengan harga RP. 30,000,-. Untuk pembelian silahkan hubungi IKOHI via telp. (021) 315 7915 atau Email: kembalikan@yahoo.com


NEWEST POST



ARCHIVES


ABOUT



IKOHI was set up on September 17, 1998 by the parents and surfaced victims of disappearances. Since then, IKOHI was assisted by KONTRAS, until October 2002 when finally IKOHI carried out it first congress to complete its organizational structure. In the Congress, IKOHI decided its two priority of programs. They are (1) the empowerment of the social, economic, social and cultural potential of the members as well as mental and physical, and (2) the campaign for solving of the cases and preventing the cases from happening again. The solving of the cases means the reveal of the truth, the justice for the perpetrators, the reparation and rehabilitation of the victims and the guarantee that such gross violation of human right will never be repeated again in the future.

Address
Jl. Matraman Dalam II, No. 7, Jakarta 10320
Indonesia
Phone: 021-3100060
Fax: 021-3100060
Email: kembalikan@yahoo.com


NETWORK


COUNTERPARTS

Indonesian NGOs
State's Agencies
International Organizations

YOUR COMMENTS

Powered by TagBoard
Name

URL / Email

Comments [smilies]



engine: Blogger

image hosting: TinyPic








layout © 2006
IKOHI / content © 2006 IKOHI Indonesia

public licence: contents may be cited with acknowledgement of the owner

best view with IE6+ 1024x768 (scripts enabled)