<body bgcolor="#000000" text="#000000"><!-- --><div id="flagi" style="visibility:hidden; position:absolute;" onmouseover="showDrop()" onmouseout="hideDrop()"><div id="flagtop"></div><div id="top-filler"></div><div id="flagi-body">Notify Blogger about objectionable content.<br /><a href="http://help.blogger.com/bin/answer.py?answer=1200"> What does this mean? </a> </div></div><div id="b-navbar"><a href="http://www.blogger.com/" id="b-logo" title="Go to Blogger.com"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/logobar.gif" alt="Blogger" width="80" height="24" /></a><div id="b-sms" class="b-mobile"><a href="sms:?body=Hi%2C%20check%20out%20%5B%20Ikatan%20Keluarga%20Orang%20Hilang%20Indonesia%20%5D%20%3A%3A%20IKOHI%20Indonesia%20at%20ikohi.blogspot.com">Send As SMS</a></div><form id="b-search" name="b-search" action="http://search.blogger.com/"><div id="b-more"><a href="http://www.blogger.com/" id="b-getorpost"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_getblog.gif" alt="Get your own blog" width="112" height="15" /></a><a id="flagButton" style="display:none;" href="javascript:toggleFlag();" onmouseover="showDrop()" onmouseout="hideDrop()"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/flag.gif" name="flag" alt="Flag Blog" width="55" height="15" /></a><a href="http://www.blogger.com/redirect/next_blog.pyra?navBar=true" id="b-next"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_nextblog.gif" alt="Next blog" width="72" height="15" /></a></div><div id="b-this"><input type="text" id="b-query" name="as_q" /><input type="hidden" name="ie" value="ISO-8859-1" /><input type="hidden" name="ui" value="blg" /><input type="hidden" name="bl_url" value="ikohi.blogspot.com" /><input type="image" src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_search_this.gif" alt="Search This Blog" id="b-searchbtn" title="Search this blog with Google Blog Search" onclick="document.forms['b-search'].bl_url.value='ikohi.blogspot.com'" /><input type="image" src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_search_all.gif" alt="Search All Blogs" value="Search" id="b-searchallbtn" title="Search all blogs with Google Blog Search" onclick="document.forms['b-search'].bl_url.value=''" /><a href="javascript:BlogThis();" id="b-blogthis">BlogThis!</a></div></form></div><script type="text/javascript"><!-- var ID = 3565544;var HATE_INTERSTITIAL_COOKIE_NAME = 'dismissedInterstitial';var FLAG_COOKIE_NAME = 'flaggedBlog';var FLAG_BLOG_URL = 'http://www.blogger.com/flag-blog.g?nav=4&toFlag=' + ID;var UNFLAG_BLOG_URL = 'http://www.blogger.com/unflag-blog.g?nav=4&toFlag=' + ID;var FLAG_IMAGE_URL = 'http://www.blogger.com/img/navbar/4/flag.gif';var UNFLAG_IMAGE_URL = 'http://www.blogger.com/img/navbar/4/unflag.gif';var ncHasFlagged = false;var servletTarget = new Image(); function BlogThis() {Q='';x=document;y=window;if(x.selection) {Q=x.selection.createRange().text;} else if (y.getSelection) { Q=y.getSelection();} else if (x.getSelection) { Q=x.getSelection();}popw = y.open('http://www.blogger.com/blog_this.pyra?t=' + escape(Q) + '&u=' + escape(location.href) + '&n=' + escape(document.title),'bloggerForm','scrollbars=no,width=475,height=300,top=175,left=75,status=yes,resizable=yes');void(0);} function blogspotInit() {initFlag();} function hasFlagged() {return getCookie(FLAG_COOKIE_NAME) || ncHasFlagged;} function toggleFlag() {var date = new Date();var id = 3565544;if (hasFlagged()) {removeCookie(FLAG_COOKIE_NAME);servletTarget.src = UNFLAG_BLOG_URL + '&d=' + date.getTime();document.images['flag'].src = FLAG_IMAGE_URL;ncHasFlagged = false;} else { setBlogspotCookie(FLAG_COOKIE_NAME, 'true');servletTarget.src = FLAG_BLOG_URL + '&d=' + date.getTime();document.images['flag'].src = UNFLAG_IMAGE_URL;ncHasFlagged = true;}} function initFlag() {document.getElementById('flagButton').style.display = 'inline';if (hasFlagged()) {document.images['flag'].src = UNFLAG_IMAGE_URL;} else {document.images['flag'].src = FLAG_IMAGE_URL;}} function showDrop() {if (!hasFlagged()) {document.getElementById('flagi').style.visibility = 'visible';}} function hideDrop() {document.getElementById('flagi').style.visibility = 'hidden';} function setBlogspotCookie(name, val) {var expire = new Date((new Date()).getTime() + 5 * 24 * 60 * 60 * 1000);var path = '/';setCookie(name, val, null, expire, path, null);} Function removeCookie(name){var expire = new Date((new Date()).getTime() - 1000); setCookie(name,'',null,expire,'/',null);} --></script><script type="text/javascript"> blogspotInit();</script><div id="space-for-ie"></div>
IKOHI

Sunday, August 31, 2008

Menuntaskan kasus orang hilang

http://jawapos.com/index.php?act=cetak&id=28
Sabtu, 30 Agustus 2008

Menuntaskan Kasus Orang Hilang
Oleh Tomy Su *

BARU-BARU ini seorang dewan penasihat sebuah parpol besar berkoarkoar. Koar-koarnya disiarkan televise swasta. Katanya, sudah bukan waktunya lagi bagi bangsa Indonesia untuk terus-menerus mengungkit-ungkit sejarah masa silam. Indonesia harus segera menatap ke masa depan.Ucapan tersebut jelas mengindikasikan adanya persepsi keliru dalam memahami sejarah atau peristiwa masa lalu. Indonesia bukan "Never never Land" yang menggantung di awangawang dalam cerita Peter Pan.

Realitas kita masa lalu, masa kini, dan masa depan tidak saling terpisah.Indonesia tidak bisa muncul dan tibatiba berumur 63 tahun. Ada jasa dua proklamator Bung Karno dan Bung Hatta serta para pejuang pada 1945. Iklim demokrasi multipartai saat ini, misalnya, tidak bisa dilepaskan dari jasa Hendrawan Sie dkk serta jasa para aktivis yang dihilangkan menjelang lengsernya Soeharto pada 21 Mei 1998.

Kebetulan, masyarakat internasional mendedikasikan setiap 30 Agustus sebagai Hari Orang Hilang Sedunia (International Day of the Disappeared). Meski sudah sepuluh tahun lebih, hingga kini nasib Wiji Thukul, Petrus Bima Anugrah, dan para akvivis demokrasi lain yang hilang belum diketahui. Hati penulis sering teriris setiap bertemu keluarga orang yang hilang.

''Tolong bantu kami cari anak kami. Kalau mereka masih hidup, tolong beri tahu di mana keberadaannya. Tapi, kalau mereka sudah mati, tolong beri tahu kami di mana pusaranya, biar kami datang berziarah.'''Begitu permintaan mereka.

Penguasa negeri ini, termasuk politikus yang diuntungkan bisa mengendalikan "kereta" reformasi, hanya berkoar: "Lupakan masa lalu! Mari membangun Indonesia ke depan!"

Coba tanyakan kepada keluarga korban yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), apa mereka bisa melupakan anak atau kerabatnya yang hilang? Coba kalau penguasa atau politikus itu mengalami sendiri hal tersebut, apa yang akan mereka lakukan? Apa mereka bisa melupakan masa lalu dengan mudah?

Bukan Persoalan Ringan
Persoalan orang yang dihilangkan bukan persoalan sepele. Apalagi, pada 29 Juni 2006, Sidang Komisi HAM PBB di Jenewa sudah mengesahkan International Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearances (Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa).

Konvensi itu menekankan bahwa penghilangan paksa merupakan ibu dari segala pelanggaran HAM. Sebab, dalam kasus itu, paling tidak empat hak dasar (basic human rights) dilanggar, yakni hak tidak disiksa, hak atas kebebasan dan keamanan, hak diperlakukan sama di depan hukum, dan hak hidup. Tentu saja, mengimplementasikan tuntutan konvensi itu tidak mudah. Namun, kesulitan dalam impelentasi itu jelas tidak bisa dijadikan alasan untuk menghindar dari tanggung jawab.

Memang, pemerintah SBY bukan pelaku yang harus bertanggung jawab atas hilangnya aktivis prodemokrasi menjelang lengsernya Soeharto pada 1998. Kendati demikian, pemerintah SBY tidak bisa mengabaikan tanggung jawab untuk menuntaskan persoalan kejahatan HAM di masa silam, seperti kasus hilangnya para aktivis prodemokrasi pada 1997-1998.

Itu bisa diimplementasikan dengan memberikan dukungan politik dan instruksi kepada setiap institusi (TNI misalnya) yang berhubungan dengan penuntasan kasus orang hilang tersebut.

Apalagi sebenarnya di awal pemerintahan SBY, sudah dibentuk tim berlandasan SK Komnas No. 23/Komnas/ X/2005. Mandatnya menuntaskan kasus orang hilang. Namun, sebagaimana tim-tim yang terkait dengan pelanggaran HAM masa silam lainnya, kerja tim untuk orang hilang tersebut juga tidak bisa maksimal.

Sebab, selalu ada kendala atau dihalangi setiap kali mau minta keterangan korban, memanggil saksi, mengumpulkan barang bukti, meninjau dan mengumpulkan keterangan di tempat kejadian.

Kesulitan terbesar tim itu adalah susahnya memanggil saksi, khususnya personel TNI atau siapa pun yang dicurigai mengetahui informasi mengenai keberadaan orang yang hilang baik dalam kondisi hidup atau mati.

Belajar dari Argentina
Dalam hal itu, kita bisa belajar dari Argentina. Pertama, di sana dibentukKomisi Nasional untuk Orang Hilang (Comision Nacional Para La Desaparacion de Personas/Conadep) oleh Presiden Raul Alfonsin melalui dekrit presiden pada 1983, setelah mundurnya militer dari kekuasaan. Komisi itu dipimpin oleh seorang sastrawan terkemuka dan karismatis, Ernesto Sabato.

Conadep menunjuk ratusan pejabat militer sebagai orang yang bertanggung jawab.Namun, pada proses pengadilan militer, hanya 365 orang yang diadili. Toh banyak keluarga korban merasa cukup puas dengan kerja komisi itu. Selain itu, kini Argentina tidak lagi dibelenggu kasus orang hilang.Kalau kita ingin meraih masa depan Indonesia yang gilang-gemilang, persoalan masa lalu seperti kasus orang hilang harus dituntaskan. Bukan dilupakan atau diabaikan.

Mengabaikan atau melupakan hanya akan membuat persoalan masa lalu terus ditutupi kabut misteri.Filsof Prancis Alexis-Charles-Henri ClÈrel de Tocqueville (29 Juli 1805-16 April 1859) sudah mengingatkan, karena masa lalu gagal menerangi masa depan, benak manusia mengelana di tengah kabut. Lihat saja kita terus terkendali berbagai kabut dan krisis sehingga susah untuk meraih kemajuan.---

Tomy Su, koordinator Masyarakat Pelangi Pencinta Indonesia

0 Comments:

Post a Comment

<< Home


NAVIGATION
BUKU BARU!!!

Image and video hosting by TinyPic>

Kebenaran Akan Terus Hidup
Jakarta : Yappika dan IKOHI xx, 220 hlm : 15 x 22 cm
ISBN: Cetakan Pertama,
Agustus 2007
Editor : Wilson
Desain dan Tata letak :
Panel Barus
Diterbitkan Oleh :
Yappika dan IKOHI
Dicetak oleh :
Sentralisme Production
Foto : Koleksi Pribadi

Dipersilahkan mengutip isi buku dengan menyebutkan sumber.

Buku ini dijual dengan harga RP. 30,000,-. Untuk pembelian silahkan hubungi IKOHI via telp. (021) 315 7915 atau Email: kembalikan@yahoo.com


NEWEST POST



ARCHIVES


ABOUT



IKOHI was set up on September 17, 1998 by the parents and surfaced victims of disappearances. Since then, IKOHI was assisted by KONTRAS, until October 2002 when finally IKOHI carried out it first congress to complete its organizational structure. In the Congress, IKOHI decided its two priority of programs. They are (1) the empowerment of the social, economic, social and cultural potential of the members as well as mental and physical, and (2) the campaign for solving of the cases and preventing the cases from happening again. The solving of the cases means the reveal of the truth, the justice for the perpetrators, the reparation and rehabilitation of the victims and the guarantee that such gross violation of human right will never be repeated again in the future.

Address
Jl. Matraman Dalam II, No. 7, Jakarta 10320
Indonesia
Phone: 021-3100060
Fax: 021-3100060
Email: kembalikan@yahoo.com


NETWORK


COUNTERPARTS

Indonesian NGOs
State's Agencies
International Organizations

YOUR COMMENTS

Powered by TagBoard
Name

URL / Email

Comments [smilies]



engine: Blogger

image hosting: TinyPic








layout © 2006
IKOHI / content © 2006 IKOHI Indonesia

public licence: contents may be cited with acknowledgement of the owner

best view with IE6+ 1024x768 (scripts enabled)